Singkatan perangkat daerah: Dinas PUPR
Deskripsi perangkat daerah:
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tipe A,menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umumdan penataan ruang, urusan pemerintahan bidang perumahanrakyat dan kawasan permukiman dan urusan pemerintahan bidang pertanahan.
Total dataset: 2 Total berita: 0 Total publikasi: 0
menggunakan teknologi Text to Speech.
Untuk pengalaman terbaik,
disarankan menggunakan browser Chrome